Menyoroti Regulasi dalam Penerimaan Pekerja Entry Level


Dalam dunia pekerjaan, seringkali pembahasan mengenai batasan umur dalam lowongan kerja dianggap sebagai isu yang dapat dijelaskan dengan konsep Supply and Demand. Namun, seharusnya kita tidak hanya berhenti pada argumen tersebut. Konsep Supply and Demand seakan menjadi "Hukum Rimba Ekonomi," namun perlu pemahaman lebih dalam.

Meningkatkan keterampilan pekerja mungkin adalah solusi jangka pendek, tetapi pembahasan tidak boleh berhenti di situ. Regulasi menjadi kunci utama dalam menghadapi permasalahan ini. Negara seharusnya tidak hanya mengandalkan Hukum Rimba Ekonomi, melainkan mengimplementasikan regulasi yang dapat mengatur dan melindungi para pekerja.

Regulasi Upah Minimum Regional (UMR) adalah salah satu contoh yang membutuhkan perhatian. Meskipun belum sempurna, regulasi ini memberikan payung hukum bagi pekerja. Penting untuk diperhatikan bahwa regulasi yang baik bukan hanya sebatas UMR, tetapi juga mencakup undang-undang anti monopoli, kebijakan Teknologi Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan regulasi lain yang mencegah diskriminasi gender.

Misalnya, dulu wanita seringkali dibayar lebih rendah. Solusinya tidak hanya "tingkatkan skill," melainkan melibatkan regulasi anti-diskriminasi gender. Perubahan ini, meskipun belum sepenuhnya sempurna, telah menghasilkan perubahan positif terutama di kota besar.

Awareness bersama menjadi langkah awal, namun belum tentu diikuti dengan penetapan regulasi. Namun, jika masyarakat memiliki pemahaman bersama, hal ini dapat memicu perubahan dalam industri. Perusahaan yang melibatkan syarat minimal usia tertentu dapat menghadapi resistensi dari pesaingnya yang lebih inklusif, menciptakan citra perusahaan yang kuat di mata masyarakat.

Sebagai contoh, melihat branding SPG Yakult yang tidak mengikuti stereotip umum. Ini menunjukkan bahwa awareness bersama dapat menciptakan keberagaman dalam dunia pekerjaan, bahkan dalam pekerjaan yang umumnya terkait dengan karakteristik tertentu. Penting untuk memahami bahwa pekerjaan khusus memang dapat memiliki syarat khusus, seperti tinggi badan untuk pramugari atau tampilan menarik untuk teller bank. Namun, pekerjaan umum seharusnya memiliki syarat yang adil dan tidak diskriminatif.

Dengan kesadaran bersama, harapan kita bukan hanya menciptakan perubahan dalam pembahasan umur dalam lowongan kerja, tetapi juga menggerakkan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Selain itu, dukungan terhadap regulasi yang mendukung keberagaman dan melindungi hak pekerja adalah langkah penting menuju tatanan pekerjaan yang lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiat Beradaptasi di Kalimantan Tengah buat Perantauan Jawa Agar tidak terjadi Cultural Shock

Dampak Kenaikan Suku Bunga terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Skenario Multiplayer Efeknya

Kontroversi Film "Borat" dan Pandangan Masyarakat Amerika yang Beragam